SMA Negeri 1 Tanjung berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan dana pendidikan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, sekolah mempublikasikan rekapitulasi realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap I Tahun 2026.
Berdasarkan laporan realisasi periode 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2026, SMA Negeri 1 Tanjung menerima Dana BOSP sebesar Rp964.100.000. Dari jumlah tersebut, dana yang telah direalisasikan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan sekolah mencapai Rp819.370.403. Dengan demikian, saldo Dana BOSP pada akhir periode tercatat sebesar Rp144.729.597.
Realisasi anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pencapaian Standar Nasional Pendidikan. Penggunaan terbesar terdapat pada Standar Sarana dan Prasarana sebesar Rp346.745.000, yang mencakup pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, serta penyediaan alat multimedia pembelajaran.
Selain itu, sekolah merealisasikan Rp204.293.403 untuk Standar Pengelolaan, Rp139.171.000 untuk Standar Proses, Rp90.366.000 untuk Standar Penilaian Pendidikan, Rp25.125.000 untuk pengembangan standar pembiayaan, serta Rp13.670.000 untuk Standar Tenaga Kependidikan.
Penggunaan Dana BOSP tersebut mencakup berbagai kebutuhan penting sekolah, antara lain kegiatan penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan pembelajaran dan ekstrakurikuler, asesmen dan evaluasi pembelajaran, administrasi sekolah, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan, pembayaran langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta penyediaan alat multimedia pembelajaran.
Melalui publikasi ini, SMA Negeri 1 Tanjung memberikan akses informasi kepada peserta didik, orang tua, komite sekolah, dan masyarakat mengenai pengelolaan Dana BOSP. Sekolah akan terus menjaga tata kelola anggaran yang tertib dan bertanggung jawab untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan.


Beri Komentar